Simpan 2 Bungkus Sabu, Saoma Ditangkap Polisi

Simpan 2 Bungkus Sabu, Saoma Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2014 06:54 WIB
Jakarta -

Polsek Palmerah berhasil menangkap seorang pria pemilik dua bungkus sabu di rumahnya di Jalan Semangka IV, Jatipulo, Palmerah, Jakbar. Dua bungkus sabu itu ditemukan di sebuah tas yang tergantung di dapur rumah.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma penangkapan dilakukan Senin (28/10/2014) dini hari. Tersangka bernama Saoma Bin Damiri (30).

"2 paket sabi seberat 0,66 gram kita dapatkan di dalam tas merah di dapur rumah," ujar Sukatma kepada wartawan, Senin (28/10/2014) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Polisi, Saoma mengaku dua paket sabu tersebut akan dipakai sendiri. Barang haram tersebut didapat dari seorang pria yang saat ini jadi DPO polisi.

"Barang didapat dari Fery Gunawan. Saat kita mau tangkap ke rumahnya ternyata Fery sudah tidak ada," tutup Sukatma.

(spt/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads