Polsek Palmerah berhasil menangkap seorang pria pemilik dua bungkus sabu di rumahnya di Jalan Semangka IV, Jatipulo, Palmerah, Jakbar. Dua bungkus sabu itu ditemukan di sebuah tas yang tergantung di dapur rumah.
Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma penangkapan dilakukan Senin (28/10/2014) dini hari. Tersangka bernama Saoma Bin Damiri (30).
"2 paket sabi seberat 0,66 gram kita dapatkan di dalam tas merah di dapur rumah," ujar Sukatma kepada wartawan, Senin (28/10/2014) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang didapat dari Fery Gunawan. Saat kita mau tangkap ke rumahnya ternyata Fery sudah tidak ada," tutup Sukatma.
(spt/bil)











































