Diduga Terlibat Pemalsuan Uang, 7 Anggota BIN Ditangkap

Diduga Terlibat Pemalsuan Uang, 7 Anggota BIN Ditangkap

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 13:28 WIB
Jakarta - Tujuh anggota Badan Intelijen Negara (BIN) diamankan di Mabes Polri. Mereka diduga terlibat kejahatan pemalsuan uang pecahan Rp 100.000. Penangkapan ketujuh orang itu berdasarkan laporan awal dari BIN yang diterima Mabes Polri sekitar 2-3 pekan lalu. Demikian keterangan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dadang Garnida usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/1/2005). Menurut Dadang, ketujuh orang itu telah diperiksa. Dari bukti awal mereka dianggap terlibat pemalsuan uang. Tujuh orang yang diamankan itu termasuk Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Brigjen Pol Zyaeri. "Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup adanya keterlibatan dalam pemalsuan uang. Sekarang kita tengah meng-cross check dengan keterangan saksi lainnya seperti yang melakukan pencetakan uang tersebut," katanya. Dikatakan Dadang, polisi berhasil menyita sekitar 230 lembar uang pecahan Rp 100.000 beserta cukai yang belum sempat diedarkan. Untuk menangani kasus ini, Mabes Polri juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). (rif/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads