Pada Jumat (24/10) tim KPK melakukan penggeledahan di kantor perusahaan biro jasa perjalanan Haji Al Amin Universal terkait penyidikan kasus korupsi dana haji. Penggeledahan itu untuk mendalami permainan kuota jamaah haji.
"Kasus haji ini kan tidak hanya pemondokan saja, juga transportasi, kuota. Kalau ada kuota-kuota yang seharusnya kosong itu secara moral aturan kan mestinya diprioritaskan kepada calon jamaah haji yang sudah daftar dan usia lanjut. Kita ingin mengetahui ada nggak yang kemudian tidak diberikan kepada prioritas tersebut, lalu diberikan kepada sejumlah pejabat yang menjadi bagian dari nepotismenya mantan menteri agama itu. Maka kita lakukan pengecekan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2014).
Biro jasa Al Amin diketahui merupakan milik mantan Wakil Ketua MPR, Melani Leimena. KPK menduga, biro jasa itu ada kongkalikong dengan pihak di Kemenag untuk mempermainkan kuota haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beberapa anggota DPR periode 2009-2014 yang telah diperiksa KPK mengaku telah membayar mahal kepada pihak Al Amien agar bisa berangkat haji. Namun, menurut Busyro bukan soal bayar dan tidak bayar yang didalami, namun soal permainan kuota yang tak seharusnya.
"Nggak ada masalah bayarnya tapi ini soal kuota itu. Kalau kosong ini kan kuota jamaah haji, kalau diberikan kepada non jamaah haji, itu kan harus ada kriterianya," tegasnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPK Abraham Samad, proses penyidikan korupsi dana haji dengan tersangka Suryadharma Ali saat ini baru mencapai 50 persen. Samad memastikan akan menahan Suryadharma saat proses pemberkasan sudah hampir selesai.
"Saat ini masih 50 persen lah, nanti pasti kita tahan," imbuh Samad.
(kha/fdn)











































