PDIP: Calon Jaksa Agung Jadi Hak Prerogatif Jokowi

PDIP: Calon Jaksa Agung Jadi Hak Prerogatif Jokowi

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 19:51 WIB
PDIP: Calon Jaksa Agung Jadi Hak Prerogatif Jokowi
Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait penentuan nama calon Jaksa Agung. Menurutnya, yang penting sosok calon Jaksa Agung bisa menggenjot kinerja lembaganya dan menekan 'permainan'.

"Jaksa Agung ke depan paling tidak bisa mengGenjot kinerjanya. Kita mengetahui adanya klik-klik di kejaksaan itu, dan orang itu harus bisa membongkar klik-klik itu," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Dia menambahkan asal dalam penentuan calon jaksa agung ini agar Jokowi juga tidak ada dikotomi antara karir dan non karir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada dikotomi antara karir dan non karir," ujarnya.

Dia menegaskan kembali kalau Presiden Joko Widodo nanti yang punya hak prerogatif menentukan jaksa agung. Soal kemungkinan sosok calon jaksa agung dari partai, Trimedya tak mau berspekulasi.

"Enggak tahu. Tapi kan semuanya itu tergantung hak Pak Jokowi," katanya.

(hat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads