FPDIP DPR Protes 5 Anggotanya Dicap Rajin Bolos
Jumat, 14 Jan 2005 13:06 WIB
Jakarta - Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya keputusan Badan Kehormatan mengenai verifikasi kehadiran anggota DPR RI. Pasalnya, dari 5 anggota FPDIP yang dicap rajin membolos, 3 di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditentukan."Dasar keputusan Badan Kehormatan adalah anggota tidak hadir 3 kali berturut-turut tanpa izin pimpinan fraksi. Tapi ini tidak pernah diklarifikasi ke kami," ujar Tjahjo dalam jumpa pers usai menggelar rapat fraksi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (14/1/2005).Sekadar diketahui, dari 10 nama anggota DPR yang rajin membolos ada 5 anggota FPDIP, yakni Mangara Siahaan, Taufiq Kiemas, Marissa Haque, Arifin Panigoro, dan Herman Hery. Berdasar penelusuran wartawan, nama lainnya adalah dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) adalah Adi Putra Darmawan Tahir dan N Serta Ginting. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) adalah Ahmad Thoyfoer dan Ma'mur Noor. Sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) adalah Soeripto.Menurut Tjahjo, Mangara Siahaan, Taufiq Kiemas dan Marisaa Haque tidak memenuhi kualifikasi tersebut. "Mangara hanya satu kali izin. Itu pun tugas partai. Pak Taufiq Kiemas memang dua kali izin tidak tertulis, tapi dua kali izin tertulis karena sakit. Sedangkan Marissa Haque memang mengajukan cuti untuk melanjutkan studi," katanya."Tapi ini tidak pernah ada klarifikasi ke kami. Untuk itu, FPDIP akan meminta pertanggungjawaban Badan Kehormatan atas keluarnya keputusan ini. Selain meminta klarifikasi, kami meminta Badan Kehormatan untuk meminta maaf karena ini terkait dengan nama baik anggota Dewan. Seharusnya sebagai lembaga yang terhormat, Badan Kehormatan selektif dalam membuat keputusan," urainya.Bukti-bukti yang mendukung kehadiran maupun izin tertulis dari tiga orang tersebut ada. "Kita bukti-buktinya lengkap. Jadi kami meminta Badan Kehormatan jangan gegabah untuk membuat keputusan. Badan Kehormatan jangan hanya urusi absen saja, tapi kontrol yang lain," kata politisi ini.Namun Tjahjo menampik bila kecaman ini diartikan fraksinya tidak mendukung keberadaan Badan Kehormatan. "Kami mendukung secara penuh. Kalau memang terbukti tidak hadir, kami juga akan memberikan sanksi," katanya.Dia mengaku pihaknya saat ini juga sedang meminta jawaban dari Arifin Panigoro dan Herman Hery. "Mereka memang mengakui tidak aktif dan mereka akan memberikan jawaban 1-2 hari ini," ungkap Tjahjo.Tjahjo mengaku, hari ini sudah menyurati Badan Kehormatan. "Kita juga akan bawa masalah ini dalam rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR, Sabtu besok.Selain menyurati Badan Kehormatan, FPDIP juga mengganti 2 perwakilan fraksi yang duduk di Badan Kehormatan. Mereka adalah Suwarno yang juga ketua FPDIP MPR dan Sutjipto. "Mereka diganti selain karena sibuk, juga karena tidak bisa mewakili fraksi. Posisi mereka akan diisi oleh Permadi dan Agung Sasongko," demikian Tjahjo.
(nrl/)











































