"Nomenklatur kita tidak berubah, tetap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Anis di sela pisah sambut dengan Mendikbud sebelumnya M Nuh, di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Menurut Anis, perubahan hanya terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang sebelumnya berada di bawah Kemendikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Anies menjamin tidak akan terjadi masalah bagi siswa yang nanti akan melanjutkan dari SMA dan sederajat ke jenjang pendidikan tinggi.
(ahy/nwk)











































