Menurut Yasona, hukuman ke para narapidana bukanlah ajang balas dendam dari penegak hukum. Yasono berpendapat, masalah tersebut haruslah dirunut dari vonis hakim.
"Saya berpendapat, filosofinya harus dari sana. Keputusan hakimnya yang harus keras dan maksimal sehingga di sini, filosofi kita bukan penjara, tapi pemasyarakatan," ucap Laoli di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (27/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan balas dendam, tapi mendidik membuat orang bisa keluar ke masyarakat lagi dan harus ada hal-hal khusus untuk dipertimbangkan lagi," ucapnya.
Terkait kondisi lapas yang sudah overload, Yasona juga akan melakukan pembahasan khusus. "Kita lihat dulu kondisinya, satu ruangan itu muat berapa nanti kita lihat," ujarnya.
(rvk/vid)










































