Anak Wakil Ketua KY Diusulkan Diskorsing karena Selingkuh, Ini Kata MA

Anak Wakil Ketua KY Diusulkan Diskorsing karena Selingkuh, Ini Kata MA

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 17:58 WIB
Anak Wakil Ketua KY Diusulkan Diskorsing karena Selingkuh, Ini Kata MA
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Anak dan menantu Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said diusulkan oleh KY untuk dijatuhi skorsing karena perselingkuhan. Mahkamah Agung (MA) pernah mengusut kasus itu tapi hasilnya nihil.

Pelapor yaitu istri H, di mana H menjalin cinta dengan A yang juga anak Wakil Ketua KY. Pelapor menilai A merebut suami orang dan melaporkan hal itu ke MA. H dan A sama-sama berprofesi sebagai hakim.

"Badan Pengawas (Bawas) MA pernah melakukan penyelidikan kepada mereka dua tahun lalu tapi hasilnya tidak ada apa-apa, clear," kata Kepala Biro Hukum MA Ridwan Mansyur saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tidak puas dengan hasil Bawas MA, pelapor lalu mengadukan hal itu ke KY. Setelah bergerak cukup lama, KY menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan A dan H. KY lalu merekomendasikan hal itu dengan skorsing 2 tahun tidak boleh mengadili perkara apa pun.

"Kalau untuk rekomendasi itu, kami belum mendapatkan informasinya," papar Ridwan.

Soal rekomendasi itu dibenarkan Ketua KY Suparman Marzuki. Usai mengikuti pelantikan Kabinet Kerja di Istana Negara, Suparman mengamini adanya rekomendasi itu.

"Apa yang diberitakan sudah benar," jawab Suparman.

Atas informasi rekomendasi ini, Wakil Ketua KY Abbas Said membantahnya.

"Nggak bener, info dari mana itu?" kata Abbas Said saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads