Kapan Menteri Jokowi Lapor LHKPN? ini Kata Menteri ESDM, Menkes, dan Menteri Desa

Kapan Menteri Jokowi Lapor LHKPN? ini Kata Menteri ESDM, Menkes, dan Menteri Desa

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 17:18 WIB
Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah hal yang penting untuk membentuk pemerintahan yang bersih. Tak heran kalau menteri pun diwajibkan melaporkan LHKPN. Lalu kapan para menteri lapor LHKPN?

"Sudah pernah saya kirim waktu Direktur Pindad. LHKPN baru kirim sebulan lalu. Iya nanti akan kirim lagi kalau urusan sudah selesai," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Presiden, Senin (27/10/2014).

Sedangkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar mengaku masih menunggu surat lebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti dapat surat langsung kita kasih. Lagipula di DPR kita sudah pernah kasih," imbuh Marwan.

Sedangkan Menkes Nina Moeloek mengaku dirinya belum diminta menyetor LHKPN. Tapi segera dia akan kirimkan.

"Belum diminta LHKPN, saya kira nanti akan diminta, kayaknya kekaayaan itu saja. Rumah itu saja. Palingan karena saya sudah nggak jadi utusan khusus MDGS, jadi saya harus beli mobil baru," imbuhnya.

"Tapi nanti segera serahkan," tutup Nina.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads