Mengintip Ruang 'Keramat' KPK untuk Usut Korupsi di Riau

Mengintip Ruang 'Keramat' KPK untuk Usut Korupsi di Riau

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 17:18 WIB
Mengintip Ruang Keramat KPK untuk Usut Korupsi di Riau
Ruang Catur Prasetya SPN Riau (Foto: Chaidir AT/detikcom)
Pekanbaru - Sepekan terakhir, sejumlah pejabat hilir mudik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Bukan berkunjung dan bukan pula sidak, melainkan diperiksa KPK terkait kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Ruang apa yang dipakai KPK dan seperti apa tempat pemeriksaan tersebut?

SPN Polda Riau terletak di Jl Pattimura, kawasan Gobah, Pekanbaru. Ruang yang dipakai penyidik KPK adalah Ruang Catur Prasetya. Ruangan tersebut bercat kuning dan berukuran sekitar 6x12 meter. Di dalamnya hanya terdapat meja dan kursi.

Dalam catatan detikcom, sejumlah staf Annas dan pejabat diperiksa. Termasuk Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Chairul Riski, Kadis Perkebunan Zulher, mantan Kadishut Zulkifli Yusuf, dan sejumlah perwakilan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Senin (27/10/2014), Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandy Rachman dan Asisten II Pemprov Riau, Wan Amir, juga diperiksa.

Tak diketahui berapa banyak penyidik KPK yang 'hijrah' ke Pekanbaru untuk mengusut kasus korupsi Atuk Annas. Juga tak diketahui berapa banyak lagi saksi yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Atuk Annas, panggilan Annas Maamun, ditangkap KPK di Cibubur terkait kasus suap izin lahan di Rokan Hilir Riau. Saat ini, ia mendekam di Rutan Guntur Jakarta.

Bukan kali ini saja Ruang Catur Prasetya jadi tempat 'interogasi' saksi dan tersangka kasus korupsi. Setahun lalu, ruangan tersebut dipakai KPK untuk mengusut kasus suap PON dan Kehutanan yang menjerat eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Khusus untuk kasus Atuk Annas, siapa lagi yang akan diperiksa KPK?

(cha/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini