Kasus eks Gubernur Papua, KPK Geledah PT Indra Karya di Malang

Kasus eks Gubernur Papua, KPK Geledah PT Indra Karya di Malang

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 15:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Indra Karya Engineering di Jalan Surabaya Nomor 3A, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (27/10/2014), siang.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan penanganan kasus pengadaan proyek Detailing Engineering Design pada PLTA di Sungai Mamberamo melibatkan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka.

Petugas dari Satuan Brimobda Polda Jatim bersenjata lengkap mengawal ketat jalannya penggeledahan berlangsung pada pukul 14.05 wib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai keterangan di lapangan PT Indra Karya merupakan consulting engineers milik BUMN yang berpusat di Jakarta. Dalam penggeledahannya KPK terlihat fokus di ruang direksi yang berada di lantai paling atas.

"Itu yang diatas ruang direksi yang tengah digeledah," ucap karyawan PT Indra Karya saat ditanya detikcom terkait kehadiran KPK.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung belasan awak media menanti penyidik keluar dari dalam gedung.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads