Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki membenarkan anak dan menantu Wakil Ketua KY Abbas Said direkomendasikan sanksi skorsing. Anak dan menantu itu sehari-hari berprofesi sebagai hakim di sebuah pengadilan negeri di Kalimantan.
"Pak, bagaimana anak Pak Abbas Said, benar diskors?" tanya wartawan di sela-sela pelantikan Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).
"Apa yang diberitakan sudah benar," jawab Suparman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula saat anak Abbas berinisial A itu menjalin cinta dengan sesama hakim berinisial H. Keduanya terlibat asmara terlarang sebab H telah memiliki istri dan belum bercerai. Tapi cinta ini membutakan mata hingga akhirnya H bercerai dengan istrinya. Usai bercerai, H lalu menyunting A dan mereka menikah pada awal 2014 lalu. Rekomendasi skorsing ini telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA) tetapi belum mendapat jawaban apakah usulan skorsing itu disetujui atau tidak.
Β
"Mantunya dapat sanksi juga?" tanya wartawan.
"Apa punlah itu sudah benar," jawab Suparman pendek.
"Skorsingnya berapa lama?" kejar wartawan.
Mendengar pertanyaan itu, Suparman memilih menjawab dengan tertawa dan bergegas masuk mobil sambil mengacungkan jempolnya ke wartawan.
Atas informasi rekomendasi ini, Abbas Said membantahnya. "Nggak bener, info dari mana itu?" kata Abbas Said saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah.
(asp/nrl)