Mereka yang ditangkap Minggu (26/10/2014), sekitar pukul 13.00 WIT adalah Pinus Wonda alias Rambo Wonda (27) dan Derius Manimbo (30). Sementara empat orang lainnya yang turut diamankan masih didalami kejahatan bersenjata lainnya.
"4 orang lain tersebut keterlibatan dalam kasus KKB dan perbuatan lainnya sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (27/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan Polda Papua, Rambo terlibat dalam aksi penembakan 24 Oktober 2011 yang menewaskan dua anggota Gegana Mabes Polri dan seorang personel Brimob Polda Papua.
Kejahatan lainnya adalah aksi penembakan pada 28 Januari 2011. Dalam aksi ini, seorang personel Brimob Polda Papua, Bripda Sukarno, tewas dan senjatanya dirampas.
Kelompok Rambo Cs terdeteksi melakukan penyerangan Polsek Pirime pada 28 Januari 2012. Tiga anggota Polsek yang tengah berjaga tewas dalam serangan ini.
Kelompok ini juga melakukan perampasan senjata api terhadap Pratu Laode Alwi, anggota TNI 753/Avt. Kejadian ini berlangsung pada 8 Maret 2012.
Penggerebekan yang berlangsung di Hotel Boulevard, Jl Pattimura, Wamena, tersebut, aparat juga mengamankan 2 magazen, peluru 7.62 mm sebanyak 29 butir, pisau 1 buah, dan uang total Rp 220.00 juta rupiah. Polisi terpaksa menembak betis kanan Rambo karena hendak kabur dari sergapan petugas.
(bar/aan)











































