Ubah Struktur Kabinet, Presiden Jokowi Harus Segera Ajukan APBN-P

Ubah Struktur Kabinet, Presiden Jokowi Harus Segera Ajukan APBN-P

- detikNews
Senin, 27 Okt 2014 11:17 WIB
Ubah Struktur Kabinet, Presiden Jokowi Harus Segera Ajukan APBN-P
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Jakarta - DPR RI telah memberikan pertimbangan atas nomenklatur kementerian kabinet Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Presiden Jokowi mengajukan APBN-P karena ada perubahan dalam struktur kabinet.

"Mengenai anggaran sebenarnya bisa dibicarakan di APBN, tapi untuk kementerian atau kementerian kordinator yang baru dibentuk harus pakai APBN-P dan itu dipersilakan," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2014).

Sementara itu untuk kemitraan dengan komisi di DPR tak terlalu berdampak besar. Komisi I tetap bermitra dengan urusan luar negeri dan komunikasi, Komisi II dengan pemerintahan dalam negeri, Komisi III tentang hukum, dan seterusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup masih akan kita selaraskan apakah dengan Komisi IV atau Komisi VII," imbuh Agus.

Dia pun meminta Kabinet Kerja segera memuelesaikan permasalahan administrasi serta kepegawaian. Hal ini sebagai konsekuensi dari perubahan nomenklatur kementerian.

"Kalau administrasi belum selesai kan belum bisa langsung kerja. Memang effort-nya sangat besar di awal," pungkas Waketum PD ini.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads