Kelompok pegiat HAM mengusulkan agar kabinet Jokowi-JK tidak memasukkan nama-nama pelanggar HAM. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa saat ini beberapa kasus HAM telah selesai di pengadilan.
"Tentu masyarakat sekarang demokratis untuk menilai," kata JK di kediamannya Jalan Brawijaya, Kebayoran baru, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2014).
"Tapi juga HAM itu kan sudah banyak yang selesai juga. Baik dalam hal pengadilannya, atau pun juga pembuktiannya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu dari tiga syarat itu nampaknya merupakan harga mati. Indikasinya, Presiden Jokowi mengirim 43 nama ke Komisi Pemberantasan Korupsi serta 42 nama ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Nama-nama yang dianggap bermasalah oleh KPK dan PPATK langsung dicoret dari daftar calon menteri. Sementara untuk dua syarat lainnya yakni bebas dari beban pelanggaran HAM masa lalu, dan sensitivitas gender masih belum terlihat.
(fiq/fjp)