PBB: Indonesia Jangan Batasi Pihak Asing di Aceh
Jumat, 14 Jan 2005 09:00 WIB
Jakarta - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menghimbau pemerintah Indonesia agar tidak membatasi keberadaan bantuan dan militer asing di Aceh.Ini dinyatakan dalam rilis kantor PBB, Jumat (14/1/2005), seperti dilansir dari bloomberg.com.Himbauan PBB ini, seperti diungkapkan oleh Koordinator Penanggulangan Bencana, Jan Egeland, dikeluarkan sebagai respon dari pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan adanya pembatasan waktu bagi pihak asing di Aceh.Wapres menyatakan, Kamis (13/1/2005), pihak militer dan pemberi bantuan asing diberi waktu sampai tanggal 26 Maret 2005 di Aceh."Kami harap rekan-rekan kami di Indonesia menyadari, bahwa keputusan adanya batas waktu untuk pihak asing berada di tangan korban Aceh," kata Egeland.Sampai saat ini, ada sekitar 13.000 tentara Amerika Serikat yang terlibat dalam penanggulangan bencana di Aceh. AS juga memberi bantuan berupa kapal USS Abraham Lincoln. Sedangkan Perancis mengirimkan 5 buah helikopter Puma untuk mengankut bantuan.Selain itu, Australia mengirim 1.016 orang tentara, dokter, dan perawat ke Aceh. Singapura, Inggris dan Jepang juga mengirim pasukan untuk membantu di lokasi bencana.
(ast/)











































