"Jika Jokowi memilih mereka yang memiliki rekam jejak buruk dalam HAM, maka Jokowi menjauhkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat," kata Ferry Kusuma dari KonstraS di kantornya, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2014).
Ferry merujuk pada dokumen hukum dan catatan monitoring HAM. Menurutnya, Wiranto berdasarkan dokumen yang ia maksud, patut untuk dimintai pertanggungjawaban dalam pelanggaran HAM berat, termasuk Ryamizard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika memilih mereka, maka Jokowi melanggar UU No 26/2000 tentang Kewajiban Negara Mengungkap Kasus Pelanggaran HAM dan UU No 39/1999 tentang Pemenuhan Hak atas Keadilan bagi Korban," ujar pria asal Aceh itu.
"Jika memilih mereka, maka Jokowi mengkhianati trias obligasi negara dalam pemenuhan perlindungan dan penghormatan HAM. Juga menyalahi prinsip good governance," tambahnya.
Oleh karena itu, KontraS mendesak Jokowi untuk menjadikan rekam jejak HAM sebagai salah satu ukuran dalam memilih anggota kabinet. Hal ini, menurut Ferry, bisa dilakukan dengan meminta rekomendasi dari Komnas HAM, seperti KPK.
"Kami juga mendesak Jokowi tidak memilih siapapun yang memiliki rekam jejak buruk dalam HAM, menghentikan segala bentuk membalas budi dan KKN dalam proses pemilihan," ucap Ferry.
Ferry juga mendesak Komnas HAM untuk aktif memberikan daftar tokoh politik maupun militer yang terkait pelanggaran HAM. "Komnas HAM segera dan aktif memberikan negative list kandidat anggota kabinet bermasalah dalam rekam jejak HAM pada Jokowi," tutup Ferry.
(vid/aan)











































