Walhi: Penggabungan Kementerian LH dan Kemenhut Bisa Timbulkan Konflik Kepentingan

Walhi: Penggabungan Kementerian LH dan Kemenhut Bisa Timbulkan Konflik Kepentingan

- detikNews
Sabtu, 25 Okt 2014 02:17 WIB
Walhi: Penggabungan Kementerian LH dan Kemenhut Bisa Timbulkan Konflik Kepentingan
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan justru akan menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya potensi konflik kepentingan pada dua bidang tersebut.

"Para penggiat lingkungan hidup diberikan beberapa kejutan yang tidak menggembirakan oleh presiden Jokowi. Penggabungan ini memberikan sinyal simplifikasi persoalan lingkungan hidup yang menggiring berpikir bahwa persoalan lingkungan hidup bertumpu di kehutanan, belum lagi potensi konflik kepentingan diantara kedua bidang ini," ‎kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abetnego Tarigan‎, dalam keterangan persnya, Jumat (24/10/2014).

Hal Kedua, lanjutnya, beredarnya nama-nama calon menteri di berbagai media saat ini tidak mencerminkan adanya orang-orang yang memiliki latar belakang kerja di bidang lingkungan hidup. Sementara di kementerian lain, masih terdapat kandidat dengan latar belakang sesuai dengan proyeksi kedudukan menteri tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal ini merupakan indikasi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dapat diisi oleh siapa saja, dan profesional yang dibayangkan mungkin hanya sebatas aspek manajerial.

"Kemampuan mendalami persoalan, menterjemahkan tantangan lingkungan hidup di Indonesia, pengelolaan para aktor di lingkungan hidup serta dinamika pergulatan di internasional dikesankan tidaklah menjadi penting," ujarnya.

Padahal, menurutnya, berbagai kalangan dari pegiat lingkungan hidup telah memberi masukan kepada rumah transisi Jokowi-JK agar visi misi presiden dan harapan masyarakat dapat tercapai. Namun‎ hingga kantor transisi dan pokja dibubarkan, tidak ada pengumuman yang jelas atas hasil kerja-kerja kantor transisi kepada publik. Apakah program-program lingkungan hidup yang dirumuskan akan dijalankan sepenuhnya atau tidak, menjadi sesuatu yang tidak penting diketahui oleh publik.

"Situasi ini menjadi satu pembuka yang mengkhawatirkan dari pemerintahan Jokowi pada bidang lingkungan hidup. Lingkungan hidup harus bersiap kembali menjadi bidang kelas dua yang akan diurus oleh pemerintah," tuturnya.



(idh/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads