Eks Kepala PPATK: KPK Harus Usut Calon Menteri yang Dapat Rapor Merah

Eks Kepala PPATK: KPK Harus Usut Calon Menteri yang Dapat Rapor Merah

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 17:23 WIB
Eks Kepala PPATK: KPK Harus Usut Calon Menteri yang Dapat Rapor Merah
Jakarta - Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masukan dari KPK dan PPATK terkait pembentukan kabinet. Menurutnya, nama yang terkena rapor merah dan kuning dari KPK sebaiknya ditindaklanjuti secara hukum.

"Kalau memang ada indikasi ya harusnya ditindaklanjuti (KPK)," ujar Yunus.

Hal ini disampaikan Yunus di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014). Yunus mengaku datang ke KPK untuk memenuhi undangan terkait kasus TPPU yang menjerat Bupati Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat beliau lebih bagus juga sebagai benteng menghadapi para politisi kan lebih bagus digunakan seleksi di lembaga-lembaga yang integritasnya masih dipercaya dua intitusi ini. Ya kita harus sambut, ide positif perlu didukung dong," ulas Yunus.

Yunus melihat, nama-nama yang mendapat rapor merah kemungkinan besar sudah terdaftar di kedua lembaga tersebut.

"Mungkin ada laporan atau pengaduan masyarakat, mungkin ada penyelidikan. Mungkin arahnya ke situ," ujar Yunus.

(sip/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini