"Memenuhi undangan KPK terkait kasus TPPU Bupati Karawang," ujar Yunus kepada wartawan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Yunus tak menjelaskan lebih jauh terkait keterkaitannya dengan kasus ini. Yunus tiba sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar sekitar 15 menit kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, nggak ada itu," ujarnya.
KPK menetapkan Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pemerasan pihak swasta yang lebih dulu menjerat suami istri tersebut.
(sip/fdn)