Minta Jatah Komisi 1-1,5 Persen, 3 PNS DKI Dicopot Ahok

Minta Jatah Komisi 1-1,5 Persen, 3 PNS DKI Dicopot Ahok

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 11:50 WIB
Minta Jatah Komisi 1-1,5 Persen, 3 PNS DKI Dicopot Ahok
Jakarta - Plt Gubernur DKI Ahok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggebrak lagi. Ahok mencopot 3 PNS DKI karena berbuat nakal dengan meminta jatah komisi proyek pengadaan barang.

"Iya (3 PNS dicopot)," ujar Ahok ketika ditanya wartawan apakah dirinya mencopot 3 PNS DKI. Ahok menyatakan hal tersebut di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2014).

Ahok tidak menyebutkan di dinas apa 3 PNS tersebut bekerja. Ahok juga belum tahu akan dimutasi ke mana 3 PNS tersebut.
 
"Nggak tahu ditaruh ke mana," jawabnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan alasan pencopotan 3 PNS tersebut. Menurut Ahok, ketiganya meminta jatah komisi.

"Karena mereka minta-minta komisi ke SKPD kita. Kalau nggak dikasih (duit) nggak diproses," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok menyebut, ketiga PNS tersebut meminta komisi 1-1,5 persen dari pengadaan barang. Bila tidak ada komisi, proses pengadaan barang terhambat.

"Katanya kalau ada yang mau nyogok dipercepat. Kalau nggak mau nyogok, ada kurang ini kurang itu. Jadi berkasnya ditahan-tahan. Selama ini kalau ngurus pengadaan barang ada honor 1,5 atau 1 persen. Tahun depan semua pengadaan barang nggak ada honor lagi," beber ayah 3 anak ini.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini