"Iya (3 PNS dicopot)," ujar Ahok ketika ditanya wartawan apakah dirinya mencopot 3 PNS DKI. Ahok menyatakan hal tersebut di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2014).
Ahok tidak menyebutkan di dinas apa 3 PNS tersebut bekerja. Ahok juga belum tahu akan dimutasi ke mana 3 PNS tersebut.
"Nggak tahu ditaruh ke mana," jawabnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka minta-minta komisi ke SKPD kita. Kalau nggak dikasih (duit) nggak diproses," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menyebut, ketiga PNS tersebut meminta komisi 1-1,5 persen dari pengadaan barang. Bila tidak ada komisi, proses pengadaan barang terhambat.
"Katanya kalau ada yang mau nyogok dipercepat. Kalau nggak mau nyogok, ada kurang ini kurang itu. Jadi berkasnya ditahan-tahan. Selama ini kalau ngurus pengadaan barang ada honor 1,5 atau 1 persen. Tahun depan semua pengadaan barang nggak ada honor lagi," beber ayah 3 anak ini.
(nik/nrl)










































