Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan kembali diperiksa KPK. Djohermansyah menjadi saksi kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dengan tersangka Amir Hamzah.
Pantauan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014), Djohermansyah datang pada sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna ungu, Djohermansyah tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan.
Amir Hamzah merupakan calon Bupati Lebak yang kalah dalam Pilkada tahun 2013. Dia disangka telah memberi hadiah atau janji bersama Tubagus Chaery Wardana dan Ratu Atut Chosiyah kepada Akil Mochtar yang saat itu menjadi Ketua MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut menelpon Dirjen Otda pada 26 September 2013. Saat itu Amir Hamzah datang ke kantor dinas Atut untuk membahas pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Beliau (Atut) saat itu nelepon Dirjen Otda Djohermansyah Djohan beliau katakan, kalau Pilkada Desember atau November bisa nggak? Kata Pak Djohan ngga masalah asal Pilkada ulang bukan pilkada baru," kata Amir Hamzah di persidangan.
(sip/fdn)











































