"Saya tidak pernah memiliki handphone, saya mau ini clear semua. Ada sidak itu, tapi saya tidak punya handphone," ujar Bonaran di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Sekatan, Jumat (24/10/2014).
Bonaran datang pagi ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap kepada hakim MK terkait sengketa Pilkada Tapanuli Tengah. Bonaran juga mengaku tak tahu siapa saja yang terjaring razia tersebut.
"Kalau tidak ada klarifikasi hari ini maka kuasa hukum saya akan menyurati Karutan dan KPK siapa yang punya HP itu supaya dibongkar, bukan saya," katanya.
Sidak tersebut diceritakan oleh Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya di persidangan. Diketahui, ada juga sanksi atas temuan HP itu yakni 30 hari tak boleh dikunjungi keluarga.
"Nggak ada itu (dilarang dikunjungi keluarga)," jawab Bonaran menepis dirinya terkena sanksi larangan mendapat kunjungan.
(sip/fdn)











































