"Saya juga melaporkan hakim ke Komisi Yudisial, hakim yang menyidangkan kasus Akil. Di putusan Akil itu disebutkan saya menyerahkan uang ke Bachtiar Rp 2 miliar," ujar Bonaran di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Bonaran yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB ini beralasan tak ada satu pun saksi yang menyebutkan fakta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kembali diketahui akhirnya jumlah uang yang disetorkan ke rekening CV Ratu Samagat Bank mandiri KC Pontianak kembali berkurang menjadi Rp 1,8 miliar.
(sip/fdn)











































