Dirjen PAS Pastikan Tak Akan Kabulkan Pembebasan Bersyarat Anggodo

Dirjen PAS Pastikan Tak Akan Kabulkan Pembebasan Bersyarat Anggodo

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 08:40 WIB
Dirjen PAS Pastikan Tak Akan Kabulkan Pembebasan Bersyarat Anggodo
Jakarta - Setelah menuai berbagai kecaman, akhirnya Dirjen PAS Kemenkum HAM, Handoyo Sudrajat membuat keputusan yang melegakan terkait permohonan pembebasan bersyarat terpidana korupsi Anggodo Widjojo. Handoyo memastikan tak akan mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat Anggodo.

"Iya, benar sekali (tak akan mengabulkan permohonan PB Anggodo)," kata Handoyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2014).

Handoyo sangat yakin tak akan mengabulkan pembebasan bersyarat Anggodo. Alasannya, Anggodo tak memenuhi persyaratan setelah Kemenkum HAM mencabut remisi kesehatan sebanyak 5 bulan yang tadinya didapat adik kandung Anggoro Widjojo itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada dari IDI, dari infokom sudah mengumumkan remisi kesehatannya dicabut," tegas Handoyo, Rabu (22/10).

Anggodo tadinya sudah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat karena merasa telah memenuhi persyaratan masa tahanan. Anggodo yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara itu telah menjalani masa hukuman selama 4,5 tahun ditambah remisi sebanyak 29 bulan. Sehingga, Anggodo dianggap sudah menjalani 2/3 masa tahanan,

Namun, Anggodo kini harus gigit jari saat Kemenkum HAM mencabut remisi kesehatan selama 5 bulan. Pencabutan remisi itu berimbas pada masa tahanan Anggodo yang belum mencapai 2/3 sehingga tidak memenuhi syarat pengajuan pembebasan bersyarat.

(kha/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads