Pelanggaran HAM berat, genosida, dan kejahatan perang masih sering terjadi di beberapa negara. Menyikapi hal tersebut, Indonesia meminta Dewan Keamanan (DK) PBB dapat menindak tegas kejahatan massal tersebut.
“Indonesia menyerukan agar DK PBB bertindak tegas dalam atasi kejahatan massal, (mass atrocities) melalui perbaikan metoda kerjanya," ujar Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Desra Percaya melalui press release yang diterima detikcom, Kamis (23/10/2014).
Desra menekankan, bahwa pembahasan terkait code of conduct terkait penggunaan hak veto ke-5 negara anggota tetap DK PBB dalam menyikapi kejahatan massal akan dimulai. Menurutnya, penting pula bagi PBB bersikap lebih transparan dan inklusif dalam menanggapi berbagai tantangan global di bidang perdamaian dan keamanan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Indonesia melihat adanya urgensi bagi Dewan Keamanan untuk segera memberikan perhatian yang merata dan tidak menetapkan standar ganda dalam menjawab tantangan global yang bersifat kompleks dan multidimensional," tambahnya.
Awal pembentukan PBB pada tahun 1945 hingga kini, dunia telah mengalamai perubahan mendasar dan pada saat yang sama juga dihadapkan pada sejumlah tantangan baru. Desra menilai, metode kerja DK PBB stagnan dan bahkan tetap dibungkus dalam aturan yang bersifat provisional dan sering menjadi kendala. Sehingga, untuk meningkatkan efisiensi dan tanggung jawab dalam melaksanakan mandatnya, DK harus menyesuaikan diri melalui perubahan atas metode kerjanya.
(tfn/kha)











































