Indonesia Desak PBB Bersikap Tegas Atasi Kejahatan Massal

Indonesia Desak PBB Bersikap Tegas Atasi Kejahatan Massal

- detikNews
Jumat, 24 Okt 2014 06:21 WIB
Indonesia Desak PBB Bersikap Tegas Atasi Kejahatan Massal
Jakarta -

Pelanggaran HAM berat, genosida, dan kejahatan perang masih sering terjadi di beberapa negara. Menyikapi hal tersebut, Indonesia meminta Dewan Keamanan (DK) PBB dapat menindak tegas kejahatan massal tersebut.

“Indonesia menyerukan agar DK PBB bertindak tegas dalam atasi kejahatan massal, (mass atrocities) melalui perbaikan metoda kerjanya," ujar Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Desra Percaya melalui press release yang diterima detikcom, Kamis (23/10/2014).

Desra menekankan, bahwa pembahasan terkait code of conduct terkait penggunaan hak veto ke-5 negara anggota tetap DK PBB dalam menyikapi kejahatan massal akan dimulai. Menurutnya, penting pula bagi PBB bersikap lebih transparan dan inklusif dalam menanggapi berbagai tantangan global di bidang perdamaian dan keamanan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Disepakatinya modalitas terkait penggunaan hak veto yang jelas, akan dapat membantu kinerja dan pelaksanaan mandat DK dalam menyikapi berbagai situasi yang merupakan pelanggaran hukum HAM dan hukum humaniter internasional, seperti pelanggaran HAM berat, genosida dan kejahatan perang. Contoh kasus yang paling jelas adalah kegagalan DK dalam menyikapi kekejaman Israel di Jalur Gaza," jelasnya.

“Indonesia melihat adanya urgensi bagi Dewan Keamanan untuk segera memberikan perhatian yang merata dan tidak menetapkan standar ganda dalam menjawab tantangan global yang bersifat kompleks dan multidimensional," tambahnya.

Awal pembentukan PBB pada tahun 1945 hingga kini, dunia telah mengalamai perubahan mendasar dan pada saat yang sama juga dihadapkan pada sejumlah tantangan baru. Desra menilai, metode kerja DK PBB stagnan dan bahkan tetap dibungkus dalam aturan yang bersifat provisional dan sering menjadi kendala. Sehingga, untuk meningkatkan efisiensi dan tanggung jawab dalam melaksanakan mandatnya, DK harus menyesuaikan diri melalui perubahan atas metode kerjanya.
 

 



(tfn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads