"Iya beberapa waktu yang lalu memang ada sidak di Rutan Guntur dan Rutan KPK, memang ditemukan ada HP," kata Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2014).
Namun Johan belum bisa menjelaskan HP ditemukan di kamar tahanan milik siapa. Sehingga, Johan belum bisa mengungkapkan siapa tahanan yang 'bandel' membawa HP ke dalam tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam persidangan Syahrul Raja Sempurna Jaya terungkap bahwa petugas KPK pernah melakukan sidak di Rutan dan menemukan beberapa HP. Pengacara Syahrul, Eko Prananto menyebut bahwa HP yang ditemukan milik tersangka kasus suap sengketa Pilkada di MK Bonaran Situmeang dan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.
"(Ditemukan) HP kan 2 kali, yang satu punya Wawan, yang satu Bonaran," kata Eko Prananto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Namun, pengacara Bonaran Situmeang, Tommy Sihotang mengaku belum mengetahui soal sidak di Rutan itu. Tim pengacara Wawan juga belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini.
(kha/fjr)











































