Mantan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi, Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Popi Ahmad Nafis mengaku diminta Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini untuk berhubungan dengan bos PT Kaltim Parna Industri (KPI). Komunikasi dilakukan terkait proses pengurusan permohonan penurunan formula harga gas yang diajukan PT KPI.
"Berkaitan dengan proses rekomendasi penyesuaian harga gas KPA dan KPI atas perintah Pak Rudi Rubiandini, saya disuruh mengupdate kondisi terkini pada Marihad Simbolon (Komisaris PT KPI) atau Artha Meris Simbolon (Presdir PT KPI)," kata Popi Nafis yang keterangannya dibacakan jaksa dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan, Kamis (23/10/2014).
Pada Juni dan Juli 2013, Popi pernah bertemu Marihad di Hotel Marriott Jakarta. Selain itu, Popi memberikan informasi terkini soal negosiasi permohonan penurunan harga gas melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi Rubiandini pada persidangan Kamis (16/10) mengaku pernah meminta Popi Nafis menghubungi Marihad terkait permohonan PT KPI.
"Pada saat Popi Nafis melaporkan kepada saya bahwa sudah terjadi negosiasi dan diawali dengan negosiasi KPA (Kaltim Pasifik Amoniak) maka saya sampaikan ke Popi Nafis kasih tahu Marihad (Komisaris KPI Marihad Simbolon) bahwa permintaan yang bersangkutan melakukan negosiasi masih panjang karena berikutnya masih harus negosiasi KPI dengan penjual gas. Yang saya perintahkan Popi karena Popi yang bertanggung jawab melakukan itu," kata Rudi dalam persidangan.
(fdn/kha)











































