2 Polisi Korban Kecelakaan Kereta di Cirebon Diusulkan Naik Pangkat

2 Polisi Korban Kecelakaan Kereta di Cirebon Diusulkan Naik Pangkat

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2014 13:42 WIB
Jakarta - Kompolnas menyatakan turut berduka cita atas tewasnya dua anggota reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dalam kecelakaan yang melibatkan KA Ciremai Express, Rabu (22/10) sore kemarin. Dua anggota tersebut gugur saat menjalankan tugas, untuk itu Kompolnas mengusulkan agar keduanya mendapat kenaikan pangkat satu tingkat di atasnya.

"Kami menilai itu adalah bagian dari resiko sebagai anggota Polri dan mereka gugur dalam melaksanakan tugas. Kami mengusulkan kepada pimpinan Polri agar diberikan kenaikan pangkat istimewa sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarganya," jelas Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan kepada detikcom, Kamis (23/10/2014).

Tidak hanya itu, Edi juga mengusulkan agar pimpinan Polri memberikan perhatian khusus kepada keluarga, istri dan anak korban yang ditinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila dimungkinkan jadi anak asuh Polri atau mendapatkan beasiswa dari polri," ucapnya.

Edi melanjutkan, dalam banyak kasus lainnya, jumlah anggota Polri yang tewas dalam melakukan tugas-tugasnya juga banyak. Sebagai perlindungan, Polri perlu menyiapkan asuransi jiwa bagi anggotanya.

"Kami usulkan ke depan ada asuransi khusus bagi anggota polri yang gugur dalam tugas," imbuhnya.

Sementara itu, sebagai bentuk penghormatan terakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar upacara yang dipimpin Kapolres AKBP Hengki Haryadi, siang tadi, sebelum akhirnya diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing untuk dikebumikan.

"Keduanya merupakan anggota terbaik kami, berdedikasi tinggi dan loyal," ujar Hengki.

Ia menyatakan, keduanya tewas dalam menjalankan tugas mulia sebagai anggota Polri. Untuk itu, kepada anggotanya yang lain, ia mengimbau untuk tetap bersemangat.

"Ini merupakan salah satu resiko anggota Polri dalam bertugas. Keduanya gugur dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

(mei/fjr)


Berita Terkait