Tersangka Bank Global Mengaku Hanya Orang Suruhan
Kamis, 13 Jan 2005 17:54 WIB
Jakarta -
Salah satu tersangka kasus Bank Global Emin Sumardi mengaku hanyalah orang suruhan untuk menukarkan uang nasabah Bank Global ke dua money changer.Emin mengaku penukaran uang itu dilakukan atas perintah Lisa Maharani, istri Dirut Bank Global Irawan Salim yang juga sekaligus adik dari Direktur Operasional Bank Global Rico Santoso.Lisa lah yang memerintahkan Emin untuk menukar uang sekitar Rp 35 miliar ke dalam mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS ke money changer Dinamika Citra Swakarsa dan money changer dengan lambang Yen Dolar Poundsterling.Saat menukarkan uang tersebut, Emin mengaku sebagai Dirut PT Interasia Securitas. Emin juga diketahui merupakan adik dari Rico Santosa.Demikian penjelasan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Chaeruddin kepada wartawan di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2005)."LS (Lisa) memang belum diperiksa. Dari hasil keterangan EMN (Emin), kita akan mengirimkan surat pemeriksaan terhadapnya," katanya.Menurut Andi, Lisa bisa dituduh melakukan pelanggaran UU nomor 15 tahun 2002 yang diperbarui menjadi UU nomor 25 tahun 2003 tentang Money Laundering karena uang itu seyogyanya merupakan uang nasabah.
(sss/)










































