Muncul Isu Kapolri Akan Diganti
Kamis, 13 Jan 2005 17:39 WIB
Jakarta - Di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Dai Bachtiar mengunjungi korban bencana alam di Sumatera Utara dan Aceh, muncul kabar yang cukup santer, bahwa Presiden dalam waktu dekat akan mengganti Kapolri Dai Bachtiar.Presiden telah menyiapkan sejumlah nama yang segera dikirim ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Kabar ini tersiar santer di Mabes Polri. Dari sejumlah nama yang diajukan ke DPR terdapat nama Wakapolri Komjen Pol Adang Dorodjatun dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Soetanto.Salah seorang yang dekat dengan Kapolri ketika dikonfirmasi detikcom mengaku heran kabar tersebut sudah menyebar. "Kok tahu. Dari mana anda tahu kabar tersebut," katanya.Isu menyebar sejak Kamis (13/1/2005) siang. Namun belum berhasil dikonfirmasi karena Presiden dan rombongan masih melakukan kunjungan ke lokasi bencana alam di Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam, terutama wilayah pantai barat kedua propinsi tersebut.Kabar merebak setelah target yang dipasang Presiden SBY kepada Kapolri untuk menangkap dedengkot teror bom, yakni Dr Azhari tak juga kunjung tertangkap. Apalagi sempat dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Dai Bachtiar, bahwa dalam 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono target utamanya menangkap tokoh utama teror bom, Dr Azhari. Dan sisa waktu 100 hari yang ditargetkan tinggal menghitung hari.Kabar lainnya, sikap kepolisian dalam menangani kasus penembakan di Hotel Hilton yang dilakukan oleh Adiguna Sutowo, dinilai kurang progresif. Presiden telah memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas, namun kepolisian sendiri masih sering ragu-ragu.Menanggapi isu pergantian Kapolri, Ketua Komisi III DPR Teras Narang mengatakan belum mengetahui. Namun jika hal tersebut terjadi, pasti presiden akan mengirim surat mengajukan nama-nama calon Kapolri ke DPR."Mekanismenya Presiden mengajukan usulan ke DPR. Surat ditujukan ke pimpinan DPR, setelah itu nanti dibacakan dalam rapat paripurna. Baru di bawa ke Bamus dan dibentuk tim untuk melakukan fit and proper test," kata Teras Narang.Namun demikian, kata Teras, DPR berhak menolak nama-nama calon kapolri yang diajukan oleh Presiden. Dan jika ditolak DPR, maka Presiden harus mengajukan nama lagi. Masalah berapa jumlah calon Kapolri yang harus diajukan oleh Persiden untuk dilakukan fit and proper tes, menurut teras Narang, sangat tergantung kepada Presiden. "Itu terserah presiden, jumlahnya berapapun presiden yang menentukan," katanya.
(jon/)











































