Presiden Joko Widodo mengubah sejumlah kementerian di kabinetnya. Salah satunya adalah dengan menggabungkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Apa alasannya?
Berdasarkan surat dari Jokowi yang diterima DPR terkait pengajuan pertimbangan perubahan kementerian, Selasa (22/10/2014), ada 6 perubahan. Selain itu, kementerian yang lain masih sama dengan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Salah satu pembaruan di kabinet Jokowi adalah penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sebelumnya, kedua kementerian itu berdiri sendiri-sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai respon atas kesempatan tersebut, Tim Seleksi Menteri detikcom pun mengusulkan arsitektur kabinet untuk pemerintahan Jokowi-JK.
Tim mengusulkan arsitektur kabinet dengan mempertimbangkan visi dan misi Jokowi-JK, serta mengacu pada Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu usulan yang diajukan adalah penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Penggabungan kementerian ini dinilai penting karena melihat kondisi hutan di Indonesia yang sudah semakin memprihatinkan. Dengan demikian hutan tidak lagi sekedar lahan bisnis semata.
"Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom menilai Kehutanan bisa dijadikan faktor produksi alam, tapi kita harus mengambil posisi politik bahwa hutan dalam kondisi kritis. Hutan harus dijaga kelestariannya, dan tidak boleh jadi faktor produksi. Sehingga Kementerian Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup," ujar Ketua Tim Pakar Chandra M Hamzah.
Sejak Selasa (22/10) hingga hari ini Kamis (23/10), Presiden Joko Widodo terus memanggil sejumlah tokoh di istana. Hari ini, tokoh yang datang ke Istana adalah Dirut Susi Air Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan serta Politisi PKB Marwan Jafar, Hanif Dhakiri, dan Nasir.
(imk/erd)