KDK: Batasan Bagi Relawan Asing Tak Diperhitungkan Matang
Kamis, 13 Jan 2005 17:12 WIB
Jakarta - Komisi Darurat Kemanusiaan menilai ditetapkannya 26 Maret 2005 sebagai batas akhir bagi relawan sipil dan militer asing di Aceh dan Sumut tidak berdasarkan perhitungan yang matang. Pasalnya, sumber daya dan kemampuan yang dimiliki pemerintah dalam menangani korban bencana tidak setara dengan yang dimiliki relawan asing dalam menggelar aksi kemanusiaan tersebut.Sehingga dikhawatirkan kepergian misi relawan asing Maret nanti justru menimbulkan masalah baru bagi para korban di sana."Jangan sampai kita minta mereka pergi tapi kemudian kita tidak mampu melayani para korban," kata anggota KDK Hasbalah M. Saad di Sekretariat KDK, Jl. Proklamasi, Jakarta, Kamis, (13/1/2005).Hasbalah menegaskan, pernyataan ini bukan berarti dia meremehkan kemampuan sumber daya dalam negeri untuk menangani Aceh dan Sumut.Namun, berdasarkan pengalaman empiris dan kondisi obyektif dalam penanganan korban sejak terjadinya bencana, pemerintah masih kedodoran dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dan, yang paling mencolok adalah tugas koordinator bantuan karena masih banyak daerah-daerah terisolir yang belum mendapat bantuan, sehingga berpotensi menyebabkan kelaparan bagi para pengungsi yang ada di daerah tersebut.Sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Polonia Medan, ribuan ton bantuan logistik masih menumpuk, dan relawan-relawan yang saat ini ada di lapangan, baik dalam negeri maupun asing tidak mendapat data titik-titik mana saja yang perlu mereka jangkau, dan bantuan apa yang harus mereka berikan. Akhirnya, para relawan ini seperti yang terjadi di lapangan memilih bergerak sendiri tanpa menunggu koordinasi dari pemerintah yang lambat. Ditambahkan anggota KDK lainnya Teten Masduki, seharusnya penanganan daerah terkena bencana seperti di Aceh dan Sumut, terutama kegiatan-kegiatan rescue yang dilakukan relawan asing minimal berlangsung antara 6-12 bulan sejak terjadinya bencana. Dan, selama masa itu pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pihak asing, baik dari sisi manajemen maupun penguasaan peralatannya, sehingga pada saatnya nanti dapat benar-benar mengambil alih masalah dengan kemampuan yang cukup."Persoalan kita selama ini kan komitmen dari pemerintah masih kurang, sehingga tiba-tiba saja menetapkan batas waktu tiga bulan. Padahal, kita masih butuh bantuan banyak," katanya.Sementara Faisal Basri menyoroti lemahnya kinerja pemerintah dalam penanganan Aceh, contohnya masalah koordinasi tadi."Saya tidak percaya bencana di Aceh ini bisa beres bila kita serahkan penanganannya ke lembaga-lembaga pemerintah yang mentalitasnya sama-sama perlu kita pertanyakan," kata dia.
(umi/)











































