Peristiwa berdarah itu terjadi Rabu (22/10/2014), sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun mobil nahas dalam kejadian itu adalah APV nomor polisi E 1818 TR.
"APV berpenumpang 9 orang, empat diantaranya anggota Polri Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan 5 orang sipil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (21/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara identitas korban luka adalah Iptu Martua Malao, Briptu Mahmud Hadi Santoso. "Keduanya luka patah tulang kaki," kata Martinus.
Tiga korban lain yang selamat dan tidak mengalami luka adalah H. Ridad, Momon Rukmana, dan Rosi. Menurut Martinus, anggota Polri tersebut tengah melakukan pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan tersangka NK. Tersangka saat itu dibawa dari Jakarta hendak menuju Tegal.
(ahy/try)











































