Kasus Suap Monsanto
KPK Akan Panggil Bungaran
Kamis, 13 Jan 2005 16:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih terkait dugaan suap yang dilakukan Monsanto Company terhadap 140 pejabat di Indonesia. "Nggak hari ini, tapi besok. Tapi itu pun masih tentatif," kata Wakil Ketua KPK Erry Rijana Hardjapamekas kepada wartawan di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (13/1/2005).Monsanto yang merupakan perusahaan bioteknologi yang berkantor di St Louis, Amerika Serikat, 6 Januari lalu mengakui telah melakukan suap kepada para pejabat tinggi Indonesia. Pejabat tinggi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia menerima suap Rp 50 ribu dolar AS. Selain itu, pada periode 1997-2000, Monsanto telah membagi-bagikan 700 ribu dolar AS kepada sejumlah pejabat di Indonesia. Uang ilegal itu dikeluarkan melalui dokumen-dokumen tidak resmi dan tidak semestinya dan menyebabkan tingginya harga penjualan pestisida buatan Monsanto di pasar Indonesia.Untuk kasus tersebut KPK sudah memintai keterangan mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim dan Menteri Pertanian Anton Apriyantono.Nabiel yang dimintai keterangan, Rabu (12/1/2005) kemarin mengaku pernah dilobi Monsanto. Lobi dilakukan agar Kementerian Lingkungan Hidup tidak menerapkan perlunya analisis mengenai dampak lingkungan bagi kapas transgenik Bollgard yang dipasarkan oleh Monsanto. Namun, katanya, dalam lobi itu tak ada penawaran uang. Menurut Nabiel, masalah kapas transgenik bukan masalah korupsi. Ia mengaku tak melihat adanya penyimpangan dalam kasus itu. Kementerian Lingkungan Hidup tetap meminta dilakukan amdal untuk Monsanto.
(iy/)











































