Dishub DKI Jakarta membuka mekanisme baru mengenai sistem peremajaan angkutan lingkungan Bajaj. Tujuan peremajaan salah satunya guna meningkatan pelayanan, salah satunya Dishub mewacanakan tarif bajaj dengan sistem argo.
"Kita ingin secepatnya bajaj biru semua. Supaya bajaj ini tetap eksis karena peminatnya banyak. Bajaj justru punya kelebihan karena menjangkau titik-titik yang tak terjangkau yg lain. Masa Bapak Ibu nggak mau berubah. Kami ingin supaya kita nggak kalah. Sopir jadi pakai baju seragam, kartu pengenal, alat khusus semacam pentarifan seperti taksi kalau memungkinkan, kita pasang argo meter," kata Kepala Bidang angkutan Dishub DKI Jakarta, Emanual.
Hal tersebut disampaikan Emanual di acara diskusi yang dihadiri Dishub DKI, Organda dan para pemilik bajaj di Merdesa Restoran, Jl. Veteran 1, Jakpus, Rabu (22/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan bajaj menurut Emanual sangat diperlukan karena tahun depan perdagangan bebas di Asia sudah akan mulai berlaku. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan distributor bajaj dari India akan datang ke Indonesia dan menjual produknya langsung ke sini.
"Tidak menutup kemungkinan orang India berbondong-bondong ke sini supaya lebih menguntungkan. Bawa manajemen sendiri, bawa sopir yang bagus. Jangan sampai kita jadi penonton di rumah sendiri," kata Emanuel.
Mekanisme baru yang dibuat oleh Dishub dianggap Organda perlu dikaji ulang. Perwakilan Organda, Dharma tidak terima karena operator dianggap sebagai penyebab lambatnya proses peremajaan bajaj dan mengakibatkan harga bajaj menjadi lebih mahal.
"Mohon dikaji ulang karena dalam UU 22 tahun 2009, (pelaku usaha) harus berbadan hukum. Kami ingatkan, kita sudah sepakat, begitu kita kerja sama agar pelaku usaha dalam bentuk operator yang berbadan hukum. Dan kami ada ketersinggungan karena (operator) koperasi dan PT itu disebut calo," turut Dharma dalam kesempatan yang sama.
"Untuk menembus kebuntuan dari stagnasi peremajaan bajaj yang sekarang, menurut saya kita tidak mencari siapa yg salah. Proses ini sudah berlangsung 8 tahun dan relatif panjang. Dari 14.400 bajaj sekarang baru 6000," tambah Dharma.
Meski begitu menurut pengamat transportasi, Darmaningtyas, yang juga hadir dalam diskusi, mekanisme baru yang dibuat Dishub tidak melanggar UU. Selain itu Tyas juga menyatakan sistem argo di bajaj bukanlah suatu kemustahilan.
"Proses ini tidak melanggar hukum, UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 139 itu adalah pengelolaannya. Orang boleh membeli kendaraan sendiri-sendiri. Pengelolaannya lah tergabung dalam badan hukum. Mekanisme ini bukan berarti menghapus operator yang ada. Kalau mau pakai jalur lain (beli tanpa melalui operator) silakan, tetapi pengoperasiannya harus bergabung dengan operator untuk mempermudah pengawasan dan pembinaannya," jelas Tyas.
"Bajaj berargometer bukan suatu kemewahan, itu bisa kalau mau. Bikin saja regulasi bajaj bisa pakai argo meter demi peningkatan kepada konsumen. Gimana caranya, ditentukan secara bersama-sama antara pemerintah, operator, dan konsumen," tambahnya.
Tyas pun bercerita, di India ada pemilik bajaj yang melakukan peningkatan fasilitas angkutan tersebut secara pribadi. Tak hanya dengan sistem argo, Tyas menunjukkan video sebuah pemilik sekaligus sopir bajaj memodifikasi bajaj miliknya.
Di video tersebut, bajaj yang dimaksud memiliki layanan wifi, tempat untuk charger ponsel atau laptop, dan disediakannya berbagai macam pilihan majalah yang dipajang di dalam bajaj. Fasilitas tersebut membuat pelanggan merasa lebih nyaman saat menggunakan jasa bajaj.
"Karena di India bajaj dimiliki pribadi bukan menyewa sehingga pendapatannya jatuh ke pemilik dan pemilik dapat berinvestasi untuk meningkatkan pelayanannya," cerita Tyas.
Pimpinan Institut Transportasi Indonesia (Instra) itu pun menyoroti bagaimana sopir bajaj yang membeli bajaj sendiri tanpa menyewa harus merogoh kocek dalam-dalam. Jika dari operator bajaj dijual kepada pemilik yang menyewakan bajajnya bisa mencapai Rp 70-80 juta, maka sopir yang menginginkan membeli bajajnya sendiri bisa sampai Rp 90-100 juta mengeluarkan uangnya.
"Kalau sudah di tangan ketiga bisa sampai segitu. Biasanya kalau sopir punya bajajnya sendiri cuma 1 bajajnya. Kalau yang pemilik yang nyewain bisa punya puluhan bajaj. Yang pasti, harga bajai di India rata-rata kalau dikurskan harganya Rp 25 juta, ditambah ongkos dan lain-lain maksimal 40 juta. Tapi kenapa bisa sampai Rp 70 jutaan saya juga nggak tahu, itulah faktanya," papar Tyas.
Pria yang juga pengamat pendidikan ini pun menekankan perlunya pemerintah memetakan dan mencari solusi dari permasalahan mengenai peremajaan bajaj ini. Pasalnya banyak sopir yang menginginkan bisa membeli bajajnya sendiri namun terkendala di dana.
"Orang yang di bawah nggak ngerti soal pinjam meminjam dana. Mereka bisa sampai sampai Rp 90 juta dari harga Rp 25 juta. Bagi pemilik bajaj yang kebingungan soal dana kan bisa pinjam ke Bank melalui KUR (kredit usaha rakyat)," tutup Tyas.
(ear/slm)











































