"Kami informasikan bahwa Muktamar VIII PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober adalah Muktamar yang sesuai konstitusi. Muktamar PPP juga adalah realisasi mahkamah partai per tanggal 14 Oktober 2014," kata Emron, dalam konferensi pers di Resto Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Menurut Emron, ketidakhadiran Suryadharma Ali (SDA) selaku ketua umum tak serta merta membatalkan hasil muktamar. Apalagi saat itu kehadiran SDA sempat sengaja ditunggu namun tetap tak kunjung hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emron lantas mengomentari pernyataan kader PPP yang mengatasnamakan KH Maimoen Zubair. Saat itu pria yang biasa dipanggil Mbah Moen itu memang hadir dalam rapat yang digelar beberapa kader PPP pro-SDA, Selasa (21/10) kemarin.
"Sehubungan dengan pernyataan pers kader-kader PPP yang diatasnamakan KH Maimoen Zubair, PPP dibawah Romi menegaskan tak ada lagi muktamar apapun," jelas Emron.
"Berdasarkan AD/ART, majelis syariah tidak sama dengan majelis atau dewan syuro. Karena di dalam PPP eksekutif itu adalah pengurus dewan harian PPP. Yang memberi keterangan kemarin bukan Mbah Maimoen, tapi oknum-oknum PPP," tambahnya.
(rna/rmd)











































