"Kita bisa memutuskan bahwa kita mengasumsikan hanya 5 fraksi yang mengajukan anggota sementara 5 yang lain hanya mau menjadi anggota paripurna. Itu artinya kami juga bisa memilih pimpinan alat kelengkapan dewan sesuka kami," ucap Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Akibat tak dikirimnya nama anggota dari lima fraksi tersebut kinerja DPR menjadi terhambat. Padahal menurut Fahri ada banyak surat yang harus ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paling tidak seharusnya disetorkan saja dulu nama anggota untuk alat kelengkapan dewan. Selanjutnya mekanisme pemilihan pimpinan diserahkan ke komisi masing-masing.
(bpn/dha)











































