Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK

Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2014 17:06 WIB
Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK
Jakarta -

Presiden Jokowi telah mengirim pengajuan pertimbangan perubahan kementerian ke DPR. Ada sejumlah kementerian yang diubah namanya, digabung, dan dipisah.

Surat Presiden Jokowi telah diterima DPR sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (22/10/2014) hari ini. Ada 6 perubahan yang disampaikan Presiden Jokowi lewat surat. Selain 6 perubahan ini, kementerian yang lain masih sama dengan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Surat ini nanti akan dibawa ke paripurna. Kita inginnya secepatnya, besok. Sekaligus untuk membahas alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 6 pembaruan di kabinet Jokowi-JK seperti yang disampaikan oleh Taufik Kurniawan:

1. Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat digabung menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

2. Menparekraf menjadi Menteri Pariwisata.

3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi dua, yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

4. Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

5. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi jadi dua, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

(bpn/trq)



Berita Terkait