KPK Hargai Hak Prerogatif Presiden, Berharap Menteri Bersih yang Dipilih

KPK Hargai Hak Prerogatif Presiden, Berharap Menteri Bersih yang Dipilih

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2014 16:47 WIB
KPK Hargai Hak Prerogatif Presiden, Berharap Menteri Bersih yang Dipilih
Jakarta -

KPK memberikan tanda kuning dan merah untuk nama-nama calon menteri dengan rekam jejak yang buruk. Namun KPK tetap menghormati hak prerogatif yang dimiliki Presiden Joko Widodo. Meski begitu, KPK berharap nama-nama yang bersihlah yang dipilih oleh sang kepala negara.

"Kami hargai hak prerogatif presiden," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/10/2014).

Mengenai nama-nama yang ditandai tersebut, Abraham menolak membeberkannya. Menurutnya hal itu bukan untuk konsumsi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan bahwa posisi KPK tidak ingin menjelaskan mengenai nama-nama itu," ujar pria asal Makassar itu.

Abraham berharap nama-nama yang diambil Jokowi, adalah sosok yang benar-benar bersih. Hal itu sesuai dengan saran dan masukan dari KPK.

"Posisi KPK memberikan saran, rekomendasi agar Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang berintegritas. Pejabat publik harus memiliki integritas yang terjamin," kata Samad.



(fjr/rmd)


Berita Terkait