Banding Ditolak, Hendra Office Boy Tetap Dipidana 1 Tahun

Kasus Korupsi Videotron

Banding Ditolak, Hendra Office Boy Tetap Dipidana 1 Tahun

- detikNews
Rabu, 22 Okt 2014 13:18 WIB
Banding Ditolak, Hendra Office Boy Tetap Dipidana 1 Tahun
Jakarta -

Jaksa mengajukan banding atas putusan pidana penjara 1 tahun kepada Hendra Saputra, office boy di PT Rifuel. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun menolak permohonan banding itu dan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Menolak permohonan banding dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama," ujar Humas ‎Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, M Hatta dalam pesan singkatnya, Rabu (22/10/2014).

Atas putusan itu, Hendra tetap harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan itu diketok pada tanggal 9 Oktober lalu dengan majelis hakim yang diketuai oleh Chairil Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan di PN Tipikor pada 27 Agustus 2014, majelis hakim memvonis Hendra 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti terlibat melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan videotron pada Kementerian Koperasi dan UKM.

‎Majelis hakim menyebut Hendra secara sadar melakukan perbuatan hukum meski bekerja sebagai office boy. Proyek itu berupa pengurusan videotron senilai Rp 23,5 miliar untuk pengadaan 2 unit videotron yang masing-masing berukuran 7,68 x 16,64 meter.

Hendra yang namanya dicantumkan Riefan Afrian (Putra Menkop Syarief Hasan) sebagai Direktur PT Imaji Media menandatangani sejumlah dokumen terkait proyek. Proyek itu dilelang dan dimenangkan oleh perusahaan yang sengaja didirikan Riefan untuk mendapatkan proyek tersebut.

Penyimpangan proyek ini menurut majelis hakim telah memperkaya Dirut PT Rifuel, Riefan Avrian dan PT Imaji Media. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai nilai Rp 4,780 miliar.

Hakim ketua Nani Indrawati mengatakan majelis hakim tidak mengikuti ketentuan hukuman minimal pasal 2 ayat 1UU Pemberantasan Tipikor karena Hendra hanya korban yang diperalat Riefan.

(dha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini