Batasan Waktu Bagi Asing di Aceh Cegah Intervensi Politik

Batasan Waktu Bagi Asing di Aceh Cegah Intervensi Politik

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 16:02 WIB
Jakarta - Pembatasan waktu bagi pasukan asing di Aceh dinilai perlu dilakukan agar mereka hanya memberikan bantuan kepada para korban tsunami, bukan malah melakukan intervensi-intervensi politik."Kalau negara ini negara berdaulat, kegiatan mereka itu perlu dibatasi," kata Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif menjawab pertanyaan wartawan.Hal itu disampaikan dia usai memberikan kesaksian dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2005).Dia menilai perlu tidaknya pasukan asing meninggalkan Aceh paling lambat akhir Maret 2005 bisa saja disesuaikan dengan kebutuhan di Aceh."Ini tergantung kepentingan, kalau masih diperlukan kenapa tidak, asal tidak ada intervensi-intervensi politik yang dilakukan oleh mereka," kata Syafi'i.Presiden SBY menyatakan militer asing boleh tinggal di Indonesia sampai 26 Maret 2005 saja. Setelah itu diharapkan penanganan Aceh dilakukan sendiri oleh Indonesia.Wapres Jusuf Kalla juga berharap tentara asing keluar lebih cepat dari Aceh dengan pertimbangan agar Indonesia terlepas dari ketergantungan dengan bangsa lain. Tiga bulan dianggap sudah cukup.Namun, militer asing diperbolehkan tinggal lebih lama di Aceh dengan persyaratan memberikan bantuan dalam bentuk bantuan sipil, rumah sakit dan rekonstruksi.Pemerintah Indonesia pada minggu ini juga telah memperketat pengamanan militer di Aceh. Di mana warga asing yang masuk Aceh diwajibkan mendaftar dan harus dikawal militer jika melakukan perjalanan ke daerah-daerah rawan serangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).Menanggapi hal itu, PBB mengaku prihatin dan khawatir batasan waktu itu akan mengganggu operasi bantuan internasional di Aceh. Sedangkan AS akan melakukan klarifikasi karena kehadiran ribuan pasukannya di Aceh hanya memprioritaskan mendistribusikan barang bantuan secara cepat dan segera kepada para korban tsunami. Sementara Australia mengaku belum mengetahui soal batasan waktu tersebut. (sss/)


Berita Terkait