Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan penangkapan berawal saat Juliana melintas ari Jalan Sudirman menuju LTC Glodok. Lalu mobil Toyota Harrier dipepet empat dua sepeda motor.
"Saat sebelum belokan, mobil korban dipepet 4 orang dengan menggunakan 2 motor, di kanan dan kiri mobil," ujar Tri kepada wartawan, Rabu (22/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban keluar dari mobil dan berteriak," lanjutnya,
Mendengar teriakan korban, keduanya lari dan meninggalkan spion mobil mewah tersebut. "Usai mencopot spion keduanya lari dan meninggalkan barang bukti di lokasi," kata dia.
Polisi dan warga yang mengetahui perbuatan tersangka lalu mengejar keduanya. Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar keduanya menyerah.
"Saat mendengar suara tembakan, keduanya tersebut berhenti, dan segera ditangkap. Keduanya sudah dibawa ke Polsek untuk diperiksa," tutupnya.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting mengatakan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi tersebut sudah selama satu tahun. "Mereka minimal 3 kali dalam seminggu beraksi, dan sasarannya adalah mobil jenis Harierr dan Alphard," terang Ginting.
Kini kedua tersangka sudah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tamansari dan akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(spt/aan)











































