"Ada panggilan untuk Heri Sunaryadi, Dirut PT KSEI sebagai saksi untuk tersangka RCA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (22/10/2014).
Ini merupakan panggilan pertama bagi Heri terkait kasus ini. Belum diketahui apa kaitan dia dengan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Alkes Banten, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya disangka telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Khusus untuk Atut, KPK juga menjerat gubernur non aktif itu dengan pasal pemerasan. Atut disangka telah memeras beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten.
(fjp/aan)