"Pembentukan kementerian paling lama empat belas hari kerja sejak Presiden mengucap sumpah/janji," begitu bunyi pasal 16 ayat 1 Undang-undang tentang Kementerian Negara.
Sejak Senin (20/10/2014) lalu Presiden Jokowi sudah mulai menyeleksi calon-calon menteri yang akan mengisi kabinetnya. Sederet nama diundang ke Istana. Mereka antara lain Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono, mantan KSAD Ryamizard Ryacudu, mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, dan Rektor Universitas UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira belum malam ini," kata JK di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014) kemarin. Lalu apakah akan diumumkan hari ini? Kita tunggu saja!
(erd/nrl)










































