Tetap Waspada, Tak Perlu Curigai Militer Asing di Aceh
Kamis, 13 Jan 2005 15:54 WIB
Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan mengenai keberadaan militer asing di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)."Kita tidak perlu khawatir berlebihan tetapi perlu waspada, karena kehadiran militer asing atas sepengetahuan dan izin dari pemerintah. Jadi kita tidak perlu khawatir karena mereka datang bukan dengan senjata melainkan dengan peralatan yang membantu proses penanganan bencana di Aceh," ungkap Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2005).Theo mengatakan Komisi I DPR RI setuju dengan sikap pemerintah yang membatasi keberadaan militer asing di Aceh hingga 26 Maret 2005."Saya setuju maksimal dua sampai tiga bulan saja. Batas yang kita tentukan sesuai skala permasalahan yang dihadapi. Setelah tanggal itu, militer asing harus meninggalkan Indoensia sedangkan tenaga bantuan lain, seperti insinyur tim medis dan lain boleh tinggal untuk membantu," papar Theo.
(aan/)











































