"Jumlahnya tidak sampai 10," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditanya jumlah nama-nama kandidat menteri yang berpotensi menjadi tersangka, Rabu (22/10/2014).
Mereka yang masuk dalam kategori berpotensi menjadi tersangka ini, dimasukkan ke dalam daftar bertanda merah. KPK juga memberikan tanda lain yakni kuning, untuk nama-nama calon menteri yang memiliki masalah namun levelnya tidak sampai seperti mereka yang bertanda merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, nama-nama dengan tanda merah merupakan daftar dengan kategori berisiko tinggi. Oleh karena itu, KPK merekomendasikan agar nama-nama itu tidak ditunjuk sebagai menteri.
"Kami minta jangan dipilih," ujar Zulkarnain Selasa (21/10) kemarin.
(fjr/ndr)