Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Penetapan tersebut diumumkan sehari setelah Joko Widodo (Jokowi) resmi menjabat sebagai Presiden RI.
"Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (21/10/2014).
Desra mengatakan, dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017. Indonesia terpilih bersama Bangladesh, India dan Qatar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemilihan ini juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk Kelompok Afrika. Sedangkan Albania dan Latvia terpilih untuk Kelompok Eropa Timur.
Belanda dan Portugal terpilih untuk Kelompok Eropa Barat. Dan El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika Latin dan Karibia.
Indonesia sendiri telah duduk di dalam Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, sejak tahun 2006 dan merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali untuk yang keempat kalinya untuk periode 2015-2017.
"Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional," tambah Desra.
Dewan HAM PBB merupakan badan antar pemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006 yang menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM. Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali. (jor/spt)