"Secepatnyalah. Sebetulnya kalau masalah pelantikan Pak Ahok ini kan kita harus merapatkan masalah komisi-komisi dulu, baru ke masalah dia (Ahok)," kata Prasetyo di Balai Kota, Selasa (21/10/2014).
Menurut dia, dewan memang lebih dulu harus menyiapkan alat kelengkapan seperti pembentukan komisi. "Enggak bisa ujug-ujug ke Pak Ahok. Ya kita akan rapat pimpinan dulu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saat ini hanya pelaksana tugas gubernur, Ahok punya wewenang penuh mengatur pemerintahan Ibu Kota.
"Secara konstitusi kan jelas setelah Pak Jokowi jadi presiden, surat yang diberikan pada pak Ahok ini kan Plt penuh. Dia Plt penuh bukan kayak model saat pak Jokowi cuti. Kita mengacu pada surat dari pak SBY kemarin," sambung politisi PDI Perjuangan itu.
"Makanya kita akan koordinasi dulu. Kalau misalkan enggak bisa, kan presiden atau mendagri yang lantik (Ahok jadi gubernur). Ini semisalnya. Tapi akan saya upayakan supaya (pak Ahok) terlantik," tutupnya.
(ros/fdn)










































