Ba'asyir Pertanyakan Keinginan Kuat Bush Menangkapnya
Kamis, 13 Jan 2005 15:16 WIB
Jakarta - Terdakwa peledakan bom di Hotel JW Marriott, Abu Bakar Ba'asyir mempertanyakan keinginan kuat Presiden AS George W. Bush untuk menangkapnya kepada mantan penterjemah Deplu AS Frederick Burk yang menjadi saksi dalam persidangannya hari ini.Dalam persidangan kasus bom yang berlangsung di Gedung Deptan, Jl. Raya Ragunan, Jakarta, Kamis, (13/1/2005), Ba'asyir sempat melemparkan dua pertanyaan kepada Burk. Sayangnya, jawaban Burk tidak seperti yang diharapkan."Kira-kira apa yang anda ketahui kenapa pemerintah AS sangat berminat terhadap saya?" tanya Ba'asyir.Menanggapi pertanyaan tersebut Burk hanya mengatakan, "Saya sendiri heran kenapa AS ingin menuduh Ba'asyir, dan saya sudah bertanya kepada beberapa orang dan belum ada jawaban memuaskan, sehingga saya tidak mengetahui jawaban tersebut."Ba'asyir juga menanyakan, apakah Burk pernah diajak sebagai penerjemah dalam pertemuan mantan Dubes AS Ralp L. Boyce dengan Kapolri? Namun Burk dengan singkat mengaku tidak pernah ditugaskan sebagai penerjemah dalam pertemuan itu.Sementara dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Salman Maryadie juga sempat mempertanyakan Burk yang pernah menggunakan ekstasi dan masalah keyakinan Burk. Dalam hal ini Burk hanya mengatakan bahwa dia percaya dengan adanya Tuhan, namun tidak diaktualisasikan dalam agama tertentu seperti yang ada di Indonesia.Namun, mengenai penggunaan ekstasi, Hakim Soedarto menilai masa lalu seperti itu telah ditinggalkan Burk 4-5 tahun lalu. "Jadi tak ada relevansinya dengan perkara yang sedang disidangkan," tegas Soedarto.Sementara terkait dengan mundurnya Burk sebagai penerjemah Deplu AS, Burk mengatakan hal itu karena tingginya tingkat kerahasiaan di pemerintahan AS sudah keterlaluan."Dalam kontrak baru yang harus saya tanda tangani pada 1 Oktober tahun lalu sudah ada perkataan, di mana kalau penerjemah melihat atau mendengar apa saja selama bertugas tidak boleh diberitahukan kepada siapa saja selama seumur hidup, kecuali dengan seizin tertulis oleh atasan, dan ini sudah terlalu ketat bagi saya, sehingga saya berhenti," papar Burk.Dari sekitar 1.600 penerjemah di Deplu AS, Burk mengungkapkan, hanya 40-an orang saja yang merupakan pegawai negari, sedangkan sisanya pegawai kontrak.Sidang Ba'asyir akan dilanjutkan kembali pada 20 Januari 2005 dengan agenda tetap menghadirkan saksi-saksi.
(umi/)











































